
Kota Tegal – Pemerintah Kota Tegal resmi melantik dan mengambil sumpah kepada 775 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR Tegal Selatan, Selasa (23/09) pagi.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal menyampaikan pengangkatan sebagai tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal agar pemerintahan berjalan kondusif.
Hal itu disampaikan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
”Alhamdulilah, PPPK sudah 100%. Bulan depan kita minta segera untuk diangkat tenaga paruh waktu yang berjumlah kurang lebih 33 orang. Ini tugas Pemkot Tegal agar semua kondusif. bekerja dengan tenang dan tenteram. Karena ada jaminan dari pemerintah. Ke depan, perioritas ASN yang kinerja dinilai baik untuk dilanjutkan sampai umur 58 tahun,” ujar Dedy Yon.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menjelaskan PPPK adalah formasi yang sudah diusulkan di BKN dan sudah disetujui, sehingga pembiayaan anggaran yang dibutuhkan telah masuk di dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
”Tenaga Paruh Waktu harus dibiayai oleh Pemerintah. Ada sebanyak 33 orang Tenaga Paruh Waktu. Sehingga kebutuhan anggaran terkait dengan ASN ini tidak begitu bermasalah untuk di Kota Tegal,” tambah Kusnendro.
Dirinya berharap pada pegawai PPPK yang bertugas di pelayanan pemerintahan, baik di kelurahan dan kecamatan maupun bidang tugas yang bersangkutan, dapat melayani mayarakat sebaik mungkin.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono menyampaikan keseluruhan PPPK tahun 2024 ada 1.629 orang sesuai dengan yang di tetapkan oleh KemenPAN RB.
”Tahap I sejumlah 615 orang yang telah bertugas 1 Juni 2025. Tahap II sejumlah 775 orang terdiri dari tenaga guru 71 orang, tenaga kesehatan 159 orang dan tenaga teknis 545 orang,” pungkas Slamet.