Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal setelah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti akibat proses hukum yang sedang berlangsung.
Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo diharapkan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pelayanan Publik Tetap Menjadi Prioritas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan berbagai layanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta menjaga kualitas pelayanan agar aktivitas masyarakat tidak mengalami hambatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian bahwa pemerintahan tetap berjalan secara efektif meskipun terdapat proses hukum yang sedang berlangsung terhadap kepala daerah.
Pemerintahan Berjalan Sesuai Mekanisme
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa sistem pemerintahan memiliki mekanisme yang memastikan roda administrasi tetap berjalan. Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap keberlangsungan pelayanan maupun pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga terus dilakukan agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan diharapkan dapat berjalan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, fokus pemerintah daerah tetap diarahkan pada menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Dengan demikian, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo diharapkan tetap berjalan normal serta mampu memenuhi kebutuhan pelayanan publik secara optimal.
