Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Google dan Meta untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini dilakukan terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak dalam sistem elektronik.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Fokus pada Kepatuhan Perlindungan Anak
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa platform digital telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Perlindungan anak menjadi salah satu aspek utama yang diatur dalam PP TUNAS.
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Setiap penyelenggara sistem elektronik diharapkan dapat menerapkan standar yang sesuai dengan regulasi.
Peran Platform Digital dalam Implementasi Aturan
Sebagai dua platform digital besar, Google dan Meta memiliki peran penting dalam penerapan kebijakan tersebut. Keduanya mengelola layanan yang digunakan oleh jutaan pengguna, termasuk anak-anak.
Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi menjadi perhatian utama. Pemerintah menilai perlu adanya evaluasi untuk memastikan implementasi perlindungan anak berjalan optimal.
Langkah Lanjutan dari Pemerintah
Kementerian Komdigi terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik. Langkah pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh pihak mematuhi ketentuan PP TUNAS.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan standar perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat. Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab.
