Sebanyak 576 ribu bidang usaha di Jawa Tengah telah mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
Sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk, khususnya di pasar domestik maupun global. Hal ini juga memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan bagi konsumen.
Peran Pemerintah Daerah Diperkuat
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menekankan perlunya dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota. Dukungan tersebut penting untuk mendorong pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal.
Pemerintah daerah diharapkan aktif melakukan pendampingan dan sosialisasi. Langkah ini bertujuan agar lebih banyak usaha yang tersertifikasi.
Dorong Daya Saing Produk Lokal
Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha. Produk yang telah bersertifikat memiliki nilai tambah di pasar.
Dengan semakin banyak usaha yang tersertifikasi, diharapkan produk lokal Jawa Tengah semakin kompetitif. Hal ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Target Terus Ditingkatkan
Pemerintah terus mendorong peningkatan jumlah usaha yang memiliki sertifikat halal. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program dan kebijakan.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan. Dengan sinergi yang kuat, target sertifikasi halal dapat terus meningkat.
