Sumanto menandatangani surat persetujuan pimpinan daerah sebagai syarat utama pencalonan Jawa Tengah menjadi tuan rumah PON 2032 bersama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini menandai keseriusan kedua daerah dalam mengikuti proses bidding.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan administrasi. Tanpa dokumen persetujuan dari pimpinan daerah, proses pencalonan tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Jawa Tengah dan DIY berkomitmen untuk bersinergi dalam mempersiapkan diri sebagai tuan rumah. Berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan sumber daya manusia, akan menjadi fokus utama.
PON merupakan ajang olahraga terbesar di Indonesia yang melibatkan atlet dari seluruh provinsi. Menjadi tuan rumah dinilai sebagai peluang untuk meningkatkan prestasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, penyelenggaraan PON juga berpotensi meningkatkan sektor pariwisata dan memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak menjadi sangat penting.
Dengan ditandatanganinya persetujuan ini, Jateng dan DIY resmi melangkah ke tahap selanjutnya. Kedua daerah optimistis dapat bersaing dan memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi tuan rumah PON 2032.
