Sumarno menegaskan pentingnya penguatan peran inspektorat dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengarahan Pengawasan Antikorupsi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang turut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.
Dalam arahannya, Sumarno menekankan bahwa jajaran inspektorat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus mampu menjadi garda terdepan dalam sistem pengawasan internal pemerintah. Peran ini dinilai krusial untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih besar.
Ia juga menyampaikan bahwa penguatan fungsi inspektorat tidak hanya sebatas pengawasan administratif, tetapi juga mencakup peningkatan integritas, profesionalisme, serta kemampuan analisis terhadap berbagai potensi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
Kegiatan yang melibatkan berbagai inspektorat daerah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan antikorupsi. Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih sistematis, terarah, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait, penguatan sistem pengawasan internal diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
