PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, beberapa produk bensin nonsubsidi mengalami penurunan harga, sedangkan harga BBM jenis diesel nonsubsidi diputuskan tetap tanpa perubahan.
Penyesuaian harga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap perkembangan harga energi dan kondisi pasar. Kebijakan tersebut berlaku di jaringan SPBU Pertamina sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Bensin Nonsubsidi Mengalami Penurunan
Beberapa jenis bensin nonsubsidi mendapatkan penyesuaian harga ke tingkat yang lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Langkah ini diharapkan memberikan pilihan yang lebih kompetitif bagi masyarakat yang menggunakan BBM nonsubsidi.
Penurunan harga tersebut merupakan hasil evaluasi rutin yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar.
Harga Diesel Tetap Dipertahankan
Berbeda dengan produk bensin, harga diesel nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada periode Agustus 2026. Pertamina memutuskan mempertahankan tarif yang berlaku sebelumnya setelah mempertimbangkan kondisi pasar dan distribusi energi.
Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pengguna BBM diesel nonsubsidi, khususnya sektor yang bergantung pada kendaraan berbahan bakar diesel.
Penyesuaian Dilakukan Secara Berkala
Pertamina menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi dievaluasi secara berkala mengikuti mekanisme yang berlaku. Penyesuaian dapat berupa kenaikan, penurunan, maupun tetap, bergantung pada perkembangan berbagai indikator yang menjadi dasar perhitungan.
Melalui kebijakan ini, Pertamina berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan penyediaan energi dan kebutuhan masyarakat. Informasi mengenai harga terbaru dapat diperoleh melalui kanal resmi Pertamina maupun jaringan SPBU yang tersebar di berbagai daerah.
