
Komite Olahraga Nasional Indonesia wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyoroti batas waktu pendaftaran bidding tuan rumah PON 2032 yang dinilai terlalu singkat. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kesiapan daerah dalam menyusun proposal secara optimal.
KONI Jateng dan DIY menilai proses bidding membutuhkan persiapan matang. Berbagai aspek seperti infrastruktur olahraga, dukungan anggaran, hingga kesiapan teknis harus disiapkan secara detail sebelum diajukan.
Karena itu, kedua daerah mengusulkan agar batas waktu pendaftaran dapat diperpanjang. Dengan tambahan waktu, diharapkan seluruh dokumen dan persyaratan dapat dipenuhi dengan lebih baik dan sesuai standar yang ditetapkan.
Selain itu, koordinasi antar instansi juga menjadi faktor penting dalam proses ini. Pemerintah daerah, KONI, dan pihak terkait perlu menyatukan langkah agar pencalonan sebagai tuan rumah bersama dapat berjalan lancar.
KONI Jateng dan DIY berharap usulan perpanjangan ini dapat dipertimbangkan oleh pihak pusat. Langkah ini dinilai penting agar setiap daerah memiliki kesempatan yang sama dalam mempersiapkan diri secara maksimal.
Dengan persiapan yang lebih matang, kedua daerah optimistis dapat memberikan proposal terbaik untuk menjadi tuan rumah PON 2032. Hal ini diharapkan mampu mendorong perkembangan olahraga sekaligus meningkatkan perekonomian daerah.
