Cara unik dilakukan warga Desa Pesanggrahan, Cilacap, dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui tradisi Bobok Bumbung, warga menabung secara kolektif menggunakan bambu hingga berhasil melunasi pajak desa.
Tradisi ini terbukti efektif, dengan total pembayaran PBB mencapai ratusan juta rupiah. Metode sederhana ini menjadi solusi kreatif dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak.
Menabung Kolektif di Dalam Bambu
Bobok Bumbung dilakukan dengan cara menyimpan uang sedikit demi sedikit ke dalam bambu. Setiap warga berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing.
Seiring waktu, tabungan tersebut dikumpulkan dan digunakan untuk membayar pajak. Cara ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kewajiban perpajakan.
Hasil Nyata dan Signifikan
Melalui tradisi ini, warga Desa Pesanggrahan berhasil melunasi PBB hingga mencapai sekitar Rp255 juta. Capaian ini menunjukkan efektivitas metode yang diterapkan.
Keberhasilan tersebut juga menjadi bukti bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal mampu memberikan hasil nyata. Hal ini sekaligus memperkuat semangat gotong royong.
Inspirasi bagi Daerah Lain
Tradisi Bobok Bumbung di Cilacap menjadi inspirasi bagi daerah lain. Metode sederhana ini dapat diterapkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Selain itu, pendekatan ini juga mempererat kebersamaan antarwarga. Nilai-nilai budaya lokal menjadi kekuatan dalam menyelesaikan kewajiban bersama.
