Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal meski sejumlah ruangan di lingkungan pemerintah daerah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara dan dipastikan tidak menghentikan roda pemerintahan.
Pemerintah daerah menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sehingga masyarakat masih dapat mengakses layanan publik sebagaimana biasanya.
Pelayanan Publik Tetap Menjadi Prioritas
Pemkab Sukoharjo memastikan berbagai layanan administrasi, perizinan, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap beroperasi. Aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap bekerja secara profesional dan menjaga kualitas pelayanan meski terdapat proses hukum yang sedang berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak merasakan dampak terhadap pelayanan yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
Koordinasi Antar-OPD Terus Diperkuat
Untuk menjaga kelancaran pemerintahan, koordinasi antar-OPD terus dilakukan. Pemerintah daerah memastikan seluruh program yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Apabila terdapat penyesuaian teknis akibat penyegelan ruangan tertentu, pemerintah akan mengoptimalkan fasilitas lain agar aktivitas kerja tidak mengalami hambatan.
Pemerintahan Berjalan Sesuai Tugas dan Fungsi
Pemkab Sukoharjo menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tetap dihormati dan akan dijalani sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, pemerintah optimistis stabilitas pemerintahan tetap terjaga. Masyarakat pun diharapkan tetap tenang karena pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, dan aktivitas pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo dipastikan terus berjalan secara normal, profesional, dan berkesinambungan.
