Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa puluhan saksi untuk mengurai proses penyaluran bantuan tersebut. Kasus ini berkaitan dengan penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial pada 2020–2021.
KPK Dalami Penyaluran Bansos Beras
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses distribusi bansos berjalan di lapangan. KPK sebelumnya menemukan dugaan bahwa realisasi penyaluran tidak seluruhnya sesuai dengan kontrak yang ditetapkan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat dugaan bantuan tidak langsung sampai ke titik akhir atau penerima. Kondisi tersebut masih didalami penyidik di sejumlah wilayah.
Puluhan Saksi Dimintai Keterangan
Sebanyak 27 saksi diperiksa dalam rangkaian pendalaman perkara. Mereka berasal dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui proses penyaluran maupun pelaksanaan program bantuan.
Pemeriksaan terhadap saksi menjadi bagian penting untuk mencocokkan dokumen kontrak dengan kondisi distribusi di lapangan. Keterangan mereka juga dapat membantu penyidik menyusun gambaran mengenai alur penyaluran bantuan.
Distribusi Jadi Salah Satu Fokus
KPK memberikan perhatian terhadap kesesuaian antara kewajiban dalam kontrak dan realisasi distribusi. Dalam kontrak, penyaluran bantuan seharusnya dilakukan hingga sampai kepada penerima manfaat.
Penyidik masih mendalami apakah terdapat perbedaan antara mekanisme yang disepakati dengan pelaksanaan sebenarnya. KPK menyebut dugaan ketidaksesuaian tersebut ditemukan di sejumlah wilayah dan masih dalam proses pendalaman.
Perkara Berawal dari Penyaluran Tahun 2020–2021
KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH di Kemensos pada Maret 2023. Dalam perkembangannya, lembaga antirasuah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.
KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp326 miliar. Proses penyidikan kemudian terus berkembang dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi terkait penyaluran bansos.
Penyidikan Masih Berjalan
Pemeriksaan 27 saksi menunjukkan bahwa KPK masih berupaya melengkapi informasi mengenai perkara tersebut. Penyidik juga terus menelusuri hubungan antara proses pengadaan, kontrak, dan distribusi bantuan.
KPK sebelumnya menyatakan pendalaman dilakukan untuk melihat praktik yang terjadi di lapangan secara lebih menyeluruh. Hasil pemeriksaan saksi nantinya menjadi bagian dari proses hukum yang masih berlangsung.
