Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Ady Setiawan, menegaskan bahwa operasional perusahaan tidak terganggu meskipun ada putusan dari PTUN Semarang terkait gugatan eks direksi.
Ia memastikan bahwa pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa. Kondisi internal perusahaan tidak memengaruhi distribusi layanan ke pelanggan.
Operasional Tetap Stabil
Menurut manajemen, seluruh sistem distribusi air tetap berfungsi dengan baik. Tidak ada gangguan signifikan yang terjadi di lapangan.
PDAM Tirta Moedal juga memastikan bahwa tim operasional tetap bekerja sesuai tugasnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan publik.
Putusan PTUN Tidak Ganggu Manajemen
Ady Setiawan menegaskan bahwa persoalan hukum yang terjadi bukan bagian dari operasional sehari-hari perusahaan. Oleh karena itu, manajemen tetap fokus pada pelayanan masyarakat.
Putusan dari PTUN Semarang disebut tidak berdampak langsung pada distribusi air bersih. Hal ini menjadi penegasan penting bagi publik.
Komitmen Pelayanan Publik
PDAM Tirta Moedal berkomitmen menjaga kualitas layanan kepada pelanggan. Fokus utama tetap pada penyediaan air bersih yang stabil dan berkelanjutan.
Dengan kondisi operasional yang tetap normal, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap layanan air bersih di Semarang.
