Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri di Kota Semarang menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dalam pengembangan kawasan industri. Dalam forum yang dihadiri Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengusulkan adanya pembagian kewenangan yang lebih tegas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Menurutnya, kejelasan pembagian tugas akan memberikan kepastian dalam proses perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan kawasan industri sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berjalan lebih efektif.
Perlunya Kejelasan Kewenangan
Usulan tersebut muncul karena pengembangan kawasan industri melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan dengan fungsi yang saling berkaitan. Tanpa pembagian kewenangan yang jelas, proses koordinasi dinilai berpotensi menghadapi kendala dalam pelaksanaannya.
Melalui RUU Kawasan Industri, diharapkan setiap level pemerintahan memiliki peran yang terdefinisi dengan baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun kewenangan.
Dorong Sinergi Antarpemerintah
Pembahasan regulasi baru ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi yang baik dinilai penting agar pengembangan kawasan industri mampu berjalan sejalan dengan kebutuhan investasi, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif.
Regulasi yang Mendukung Investasi
Kepastian aturan dalam pengelolaan kawasan industri dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah maupun pelaku usaha.
Melalui pembahasan RUU Kawasan Industri, diharapkan lahir regulasi yang mampu memperkuat koordinasi antarpemerintah sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan industri yang berkelanjutan di berbagai daerah, termasuk Kota Semarang.
