Pemprov Jateng Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan layanan rekam dan cetak KTP elektronik atau KTP El secara langsung di pusat layanan publik.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen untuk mempermudah akses layanan bagi warga. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
Layanan KTP El Hadir di Rumah Rakyat Semarang
Layanan rekam dan cetak KTP El kini tersedia di Co-Working Space atau Rumah Rakyat yang berada di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang. Lokasi ini dipilih agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan administrasi kependudukan.
Kehadiran layanan di Rumah Rakyat juga diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor pelayanan utama. Masyarakat bisa mengakses layanan dengan lebih cepat, efisien, dan nyaman.
Upaya Peningkatan Pelayanan Publik
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemprov Jateng berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan bagi seluruh warga.
Selain itu, inovasi layanan ini juga sejalan dengan transformasi digital dalam administrasi kependudukan. Pemerintah terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk mempermudah proses pelayanan.
Masyarakat Diharapkan Lebih Terbantu
Dengan adanya layanan KTP El di Rumah Rakyat Semarang, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan. Layanan ini juga menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses.
Pemprov Jateng menegaskan bahwa program serupa akan terus dikembangkan di berbagai wilayah. Tujuannya agar seluruh masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau.
