Penganugerahan gelar adat Baginda Pemuka Bangsa kepada Joko Widodo oleh sebagian warga Lampung menuai protes dari sejumlah tokoh adat. Keberatan tersebut muncul karena pihak yang memprotes menilai proses pemberian gelar belum memenuhi tata cara adat yang semestinya.
Salah satu pihak yang menyampaikan keberatan adalah Pimpinan Adat Kebandaran Marga Balak. Mereka menyatakan bahwa penganugerahan gelar tersebut dinilai memiliki persoalan dari sisi prosedur adat dan meminta agar mekanisme pemberian gelar menghormati ketentuan yang berlaku di lingkungan masyarakat adat.
Tokoh Adat Sampaikan Keberatan
Pimpinan Adat Kebandaran Marga Balak menyampaikan bahwa pemberian gelar adat seharusnya melalui mekanisme yang melibatkan unsur-unsur adat sesuai tradisi yang berlaku. Menurut mereka, proses tersebut perlu mengedepankan musyawarah dan kesepakatan agar memiliki legitimasi di lingkungan masyarakat adat.
Atas dasar itu, mereka menyatakan keberatan terhadap penganugerahan gelar Baginda Pemuka Bangsa yang diberikan kepada Joko Widodo dan menilai prosesnya belum sesuai dengan tata cara yang mereka yakini.
Perbedaan Pandangan di Tengah Masyarakat
Polemik ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan di kalangan masyarakat adat mengenai kewenangan dan mekanisme pemberian gelar kehormatan. Sebagian pihak mendukung penganugerahan tersebut sebagai bentuk penghormatan, sementara pihak lain mempertanyakan prosedur yang ditempuh.
Perbedaan pendapat seperti ini menunjukkan bahwa tradisi adat memiliki aturan dan struktur yang beragam, sehingga setiap proses pemberian gelar sering kali memerlukan kesepahaman dari para pemangku adat yang berwenang.
Pentingnya Mengedepankan Dialog
Persoalan mengenai pemberian gelar adat pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika di lingkungan masyarakat adat. Penyelesaian melalui dialog dan musyawarah dinilai penting agar setiap perbedaan pandangan dapat dibahas sesuai dengan nilai-nilai adat yang berlaku.
Dengan mengedepankan komunikasi dan penghormatan terhadap mekanisme adat, diharapkan polemik terkait penganugerahan gelar tersebut dapat disikapi secara bijaksana tanpa mengurangi penghormatan terhadap tradisi maupun keberagaman pandangan di tengah masyarakat.
