Polrestabes Semarang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang memanfaatkan momen arus mudik Idul Fitri. Dalam pengungkapan ini, tiga tersangka ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 7 kilogram.
Kasus ini bermula dari informasi intelijen yang menyebut adanya peredaran narkoba menjelang Lebaran. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan di beberapa lokasi strategis di Semarang dan sekitarnya.
Ketiga tersangka ditangkap saat hendak mendistribusikan sabu ke wilayah lain. Barang bukti 7 kilogram sabu diamankan sebagai bukti kuat dalam proses penyidikan.
Kapolrestabes Semarang menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang mencoba memanfaatkan momen mudik Lebaran.
Selain menangkap tersangka, polisi juga memastikan jaringan lain yang terkait akan terus diusut. Penindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan arus mudik Lebaran berjalan aman tanpa gangguan peredaran narkoba.
